Empat pelaku penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria di Jakarta Selatan berhasil ditangkap oleh Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Kemang Raya, samping Hotel Arion, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/6) sekitar pukul 13.40 WIB. Korban, yang merupakan seorang pria berinisial ASR (44), diserang oleh tiga pelaku yang kemudian memaksa masuk ke dalam mobil abu-abu dengan nomor polisi yang tidak diingat. Korban kemudian diikat, dituduh memiliki hutang, dan mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar. ATM milik korban juga dikuras sebanyak Rp3,5 juta oleh para pelaku.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan empat pelaku. Dua di antaranya ditangkap di Depok dan dua lainnya ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Para pelaku kemudian dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku penculikan dan pengeroyokan ini akan dijerat dengan Pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatannya, dengan ancaman maksimal penjara sembilan tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan jalanan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.