Polisi Ungkap Kasus Perekaman Majikan Tanpa Busana di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus perekaman seorang majikan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) tanpa busana. Kejadian tersebut terjadi saat majikan sedang tanpa busana dan direkam oleh ART pada Kamis (15/5) di Jalan Perum Alinda Kencana Blok A6 Nomor 21 RT 015/021 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa korban mengetahui tindakan merekam dari rekaman CCTV yang dilakukan oleh ART tersebut. Setelah klarifikasi, ART mengakui perbuatannya yang dilakukan atas permintaan kekasihnya. Pelaku kemudian diancam oleh kekasihnya untuk merekam korban. Penangkapan dilakukan terhadap ART dan kekasihnya dengan barang bukti berupa ponsel, disk berisi rekaman, dan handuk. Keduanya dijerat dengan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Akan terus diupdate disini.

Source link