Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada KM Dorolonda saat sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) di Pelabuhan Tanjung Priok. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisna, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dengan fokus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih lanjut. Upaya penyedotan air menggunakan blower dilakukan untuk menjaga agar udara di dalam kapal tetap steril, sementara pencarian sumber api yang menyebabkan kebakaran juga sedang dilakukan.
Api diduga berasal dari dek lima dan dek enam karena kedua dek tersebut hangus akibat kebakaran. Keberadaan asap pertama kali terdeteksi ketika pekerja yang berada di dalam kapal sedang istirahat di darat, sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) masih menunggu penjelasan resmi terkait insiden ini dari PT Dok Koja Bahari, sebagai pihak yang bertanggung jawab selama kapal Dorolonda berada di galangan kapal. Dalam proses perawatan tahunan kapal, PT DKB dipercayakan untuk melakukan perawatan secara menyeluruh. Kapal Dorolonda seharusnya telah selesai menjalani perawatan pada 11 Agustus 2025 dan dijadwalkan untuk uji coba melaut pada 14 Agustus 2025, namun kebakaran terjadi saat tahap akhir perawatan.












