Pencurian uang senilai Rp200 juta yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisial W saat berkunjung ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara masih terus ditelusuri oleh pihak Kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno GS, mengatakan bahwa pelaku pencurian tersebut adalah sopir korban, namun hingga saat ini masih belum berhasil ditangkap. Meskipun pihak kepolisian telah mendatangi kediaman pelaku, namun pelaku belum pulang ke rumah sejak kejadian terjadi.
Pelapor, wanita berinisial W, kehilangan uang tersebut saat kunjungan ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Christian Tamora dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika W berkunjung ke kantornya sebagai pihak vendor. W tidak diketahui membawa uang tunai sebesar Rp200 juta tersebut sebelumnya. Setelah pertemuan berlangsung sekitar 30 menit, korban menyadari bahwa uang dan barang berharga di mobilnya telah hilang.
Saat diperiksa rekaman CCTV, terungkap bahwa pelaku pencurian diduga adalah sopir pribadi milik W. Sebelumnya, sopir tersebut telah bekerja lama untuk korban dan keluarganya. Korban dan timnya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan kehilangan. Keberadaan pelaku masih terus dicari oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.












