Ayah Cabuli Anak di Tamansari, Jakbar: Kisah yang Menggemparkan

Seorang pria berinisial MRS (27) diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak perempuannya yang berusia enam tahun di Tamansari, Jakarta Barat. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah dilaporkan aksi cabulnya pada Minggu, 27 Juli. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Minggu, 10 Agustus setelah pergerakan cepat dari petugas kepolisian. Saat ini, MRS masih tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui alasan di balik tindakannya terhadap anak perempuannya. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat telah menangani korban dalam kasus ini. Saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif, frekuensi kejadian, dan detail penangkapan. Polisi terus menginvestigasi perkembangan kasus ini untuk pengungkapan lebih lanjut.

Source link