Unit Reskrim Polsek Koja berhasil menangkap preman yang menggunakan modus berjualan air mineral untuk memalak sopir truk di Jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara. Dua pria berinisial H (25) dan TH (24) ditangkap karena memaksa sopir truk untuk membeli air mineral dengan harga tinggi. Petugas Polsek Koja melaporkan bahwa kedua pelaku pemalakan ini ditangkap setelah mendapatkan laporan dari Call Center 110. Mereka sering mengganggu masyarakat dan sopir truk yang melintas di daerah tersebut.
Selama observasi di lapangan, tim buru sergap (buser) Polsek Koja berhasil mengamankan kawanan preman yang meminta uang secara paksa kepada sopir truk. Preman-preman ini biasanya berpura-pura menjadi “pak ogah” di lokasi tersebut sebelum membeli air minum kemasan untuk dijual kembali kepada sopir truk. Mereka menawarkan air minum dengan harga Rp10 ribu secara paksa dan mengancam sopir untuk membelinya.
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menjelaskan bahwa para preman ini bahkan tidak memberikan air mineral setelah sopir truk membayar. Mereka juga melakukan tindakan pencurian jika melihat barang berharga di dalam mobil sopir. Petugas Polsek Koja berencana memberikan pembinaan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya dan akan mengirim mereka ke Sudin Sosial. Upaya penangkapan ini merupakan bagian dari langkah Polsek Koja dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar di wilayahnya, sebagai bentuk upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.












