PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Matutina Rabu Siang: Berita Terkini

Pada Rabu siang pukul 13.00 WIB, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Silfester Matutina, terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Rio Barten, selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan bahwa sidang tersebut akan dilaksanakan sesuai jadwal pada pukul 13.00 WIB. Perkembangan sidang akan disesuaikan dengan kesiapan seluruh pihak yang terlibat. Meskipun upaya hukum PK yang diajukan oleh Silfester tidak akan menunda proses eksekusi penahanan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, permohonan PK Silfester telah diajukan pada Selasa, 5 Agustus 2025, seperti yang tercantum dalam situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), diduga menyebarkan fitnah mengenai Jusuf Kalla pada tahun 2017. Atas tindakannya itu, Silfester divonis satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama, namun vonisnya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara pada tingkat kasasi. Hingga saat ini, Silfester belum dieksekusi berdasarkan putusan tersebut. Sejumlah pihak seperti Komisi Kejaksaan mendorong agar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera melaksanakan proses eksekusi terhadap Silfester Matutina.

Source link