Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta telah berhasil menggagalkan sekitar 10 kilogram peredaran narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi dari berbagai jaringan peredaran narkoba selama bulan Juni-Juli 2025. Kepala BNN DKI Jakarta, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, menyatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan para pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap beberapa tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar.
Salah satu kasus terungkap saat petugas menangkap seorang pria di Jakarta Timur dengan sejumlah ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah Jabodetabek. Operasi penyergapan dan controlled delivery juga dilakukan untuk mengungkap kasus lainnya, termasuk pengiriman ekstasi dari Medan dan penemuan ganja di gudang ekspedisi. Penangkapan tersangka terus dilakukan dalam berbagai lokasi seperti Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Tangerang. Kerja sama antara petugas dan informasi dari masyarakat sangat berperan dalam tiap pengungkapan kasus narkoba ini.
Seluruh tersangka kini ditahan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berbeda-beda. BNN DKI Jakarta juga siap untuk terus berkolaborasi guna membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta. Seluruh keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya intensif petugas dan dukungan informasi dari masyarakat yang memainkan peran penting dalam pemberantasan peredaran narkotika di masyarakat.












