Kepolisian menduga bahwa korban Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berusia 41 tahun yang tewas dalam kebakaran di RT 11/RW 07 Angke, Tambora, Jakarta Barat, tengah tertidur saat kejadian. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Proses autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Dugaan bahwa pintu kamar tidur ODGJ tersebut terkunci saat kebakaran masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian juga sedang memeriksa lokasi kebakaran dan mengambil keterangan dari saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan empat rumah dan sepuluh pintu kontrakan. Diduga kebakaran tersebut terjadi akibat percikan api las besi, menurut seorang korban kebakaran bernama Anwar (48). Bagian rumah Anwar dan empat rumah lain terbakar karena percikan api las besi yang mengenai material mudah terbakar. Lelehan las tersebut jatuh ke salah satu rumah dan menjalar ke rumah-rumah lain. Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Tragisnya Kejadian ODGJ yang Tewas dalam Kebakaran Akibat Tertidur
Read Also
Recommendation for You

Pendidikan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan pentingnya trauma healing bagi seluruh siswa SMA…

Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, menyerukan kepada semua pihak untuk tidak…

Remaja berinisial MA(12) dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta…









