Seorang anak perempuan berusia 11 tahun dari Sekolah Dasar (SD) dengan inisial VI diduga menjadi korban pembunuhan oleh seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun dengan inisial MR di Kampung Sepatan, Jakarta Utara pada Senin. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kejadian terjadi saat korban sedang melintas di depan rumah pelaku dan dipanggil oleh pelaku. Barang bukti berupa kabel dan bantal digunakan pelaku untuk membunuh korban berhasil diamankan oleh petugas. Selain direncanakan untuk membelikan pakaian korban, pelaku juga berpura-pura akan mengambil uang di kamarnya sehingga mengajak korban ke dalam kamar tersebut. Korban akhirnya meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku di dalam kamar tersebut. Selain itu, korban juga dilecehkan oleh pelaku. Pelaku yang masih di bawah umur dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara. Span class=”baca-juga” ditambahkan bagi para pembaca yang ingin membaca informasi terkait. Selain itu, informasi mengenai hak cipta juga disertakan di bagian bawah artikel sebagai peneguhan bahwa konten ini merupakan hak cipta dari Kantor Berita ANTARA.
Kasus Tragis: Anak Perempuan SD Diduga Dibunuh Remaja Pria di Jakarta Utara
Read Also
Recommendation for You

Sebuah insiden tragis terjadi di Jakarta Pusat, di mana seorang petugas operator kontrol air mancur…
Kekhawatiran orang tua akan keamanan anak semakin meningkat seiring maraknya kasus penculikan. Meskipun pengawasan orang…

Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus upaya perampokan yang terjadi di Jalan Raya Nonon Sonthanie, Kecamatan…

Dua orang pencuri sepeda motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, mengalami kejadian tak mengenakkan saat…

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur…






