Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing: Motif Polisi Selidiki

Kepolisian Jakarta Utara sedang menyelidiki motif dari pelaku remaja yang menghabisi nyawa seorang anak perempuan berusia 11 tahun di kamar pelaku di Kelurahan Rorotan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menyatakan bahwa motif dari aksi kejahatan ini masih dalam tahap penyelidikan. Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif, sementara tim ahli dari RS Polri sedang mengkaji penyebab kematian korban secara ilmiah. Korban diduga meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Petugas telah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, seperti kabel dan bantal. Aksi pidana dimulai ketika pelaku menjanjikan akan membelikan korban pakaian dan mengajak korban ke dalam kamarnya. Di dalam kamar, korban menjadi korban kekerasan yang menyebabkan kematiannya. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena usianya yang masih anak-anak.

Kasus ini masih menjadi sorotan dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Semua informasi yang telah dibagikan dilarang keras untuk disalin atau diduplikasi tanpa izin dari Kantor Berita ANTARA. – Mario Sofia Nasution

Source link