Seorang wanita dengan inisial DY mengalami kejadian pembegalan dan pengancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Setu Lubang Buaya, RT 2, RW 2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Jumat (24/10) namun baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (29/10). Menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kejadian bermula ketika pelapor pulang dari Bogor melalui Jalan Raya Setu Kabupaten Bekasi. Di TKP, sejumlah orang tidak dikenal memepet pelapor dengan menggunakan empat motor berboncengan dan mengancam dengan senjata tajam jenis celurit.
Karena takut, pelapor melarikan diri ke toko yang masih buka, namun para pelaku berhasil kabur dengan membawa motor korban menuju arah Bogor. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta. Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi untuk mengejar para pelaku yang masih dalam tahap penyelidikan. Ini menunjukkan keberanian para pelaku kriminal yang semakin mengkhawatirkan masyarakat. Dengan kejadian semacam ini, penting bagi pihak berwenang untuk meningkatkan keamanan dan penegakan hukum demi melindungi warga dari ancaman serupa.












