Berita kriminal yang terjadi pada Kamis (30/10) masih menarik untuk dibaca hari ini. Beberapa kejadian mencakup Direktur Mecimapro yang ditahan dan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan dana konser grup idola K-pop TWICE, kasus begal terhadap seorang wanita di Bekasi, dan penangkapan “Pak Ogah” di Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM terkait kasus penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop, TWICE. Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil memusnahkan 18,5 kilogram narkoba jenis sabu, 91 liter cairan pembuat sabu, dan 1.270 gram bibit sintetis.
Sementara itu, Polsek Tanjung Priok sedang menunggu hasil pemeriksaan oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait kebakaran rumah di kawasan Papanggo, Jakarta Utara. Di sisi lain, Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria “Pak Ogah” karena diduga melakukan pungutan liar kepada pengguna lalu lintas di Jakarta Utara.
Terakhir, seorang wanita bernama DY menjadi korban pembegalan dan pengancaman dengan senjata tajam di Jalan Raya Setu Lubang Buaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Setiap peristiwa ini menjadi sorotan dan terus diikuti perkembangannya.










