Dua pria berinisial RA (36) dan VA (29) diamankan oleh petugas kepolisian setelah diduga mencuri helm di Jalan Danau Sunter Barat, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah memicu kemarahan warga dan menjadi korban aksi kekerasan. Petugas berhasil mencegah amukan massa dan menyita barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian pencurian helm ini terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB dan petugas menerima laporan dari masyarakat segera setelah kejadian. Dengan bantuan Bhabinkamtibmas, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku bersama satu helm curian. Meskipun pelaku sempat dihadapi kemarahan massa, petugas berhasil menenangkan situasi dan mengamankan keduanya.
Tindakan pencurian helm ini merupakan salah satu dari serangkaian kasus kejahatan yang terjadi di Tanjung Priok, yang menunjukkan pentingnya kerja sama antara petugas kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang tepat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.










