Polda Metro Jaya telah menemukan bukti bahwa Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) menawarkan keuntungan sebesar 23 persen kepada korban terkait konser Kpop girlband, TWICE yang diadakan pada 23 Desember 2023. Korban, yang merupakan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), tertarik dengan tawaran tersebut dan memberikan uang sebesar Rp10 miliar. Sayangnya, hingga saat ini, korban tidak menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan bersamaan dengan modal yang diberikan. Direktur FDM telah ditahan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk konser TWICE tersebut. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa saksi terkait kasus ini dan LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA telah didaftarkan pada 10 Januari 2025 oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). Konser TWICE pada 23 Desember 2023 di Jakarta International Stadium (JIS) mengalami insiden ini yang kini sedang diselidiki oleh pihak berwenang.
Mecimapro Menjanjikan Keuntungan Konser TWICE hingga 23%: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Vokalis Band Dilaporkan hingga Satpam Rusun Dakota Pada Jumat (14/8), wilayah…

Wanita Melahirkan Sendiri di Toilet Puskesmas Tambora Kejadian Wanita Melahirkan Sendiri dan Membuang Bayi di…

Dugaan Kekerasan Seksual di Tempat Hiburan di SCBD Jakarta Selatan Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana…

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Ditahan di Polda Metro Jaya Sebuah insiden penistaan agama terjadi…








