Polda Metro Jaya telah menemukan bukti bahwa Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) menawarkan keuntungan sebesar 23 persen kepada korban terkait konser Kpop girlband, TWICE yang diadakan pada 23 Desember 2023. Korban, yang merupakan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), tertarik dengan tawaran tersebut dan memberikan uang sebesar Rp10 miliar. Sayangnya, hingga saat ini, korban tidak menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan bersamaan dengan modal yang diberikan. Direktur FDM telah ditahan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk konser TWICE tersebut. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa saksi terkait kasus ini dan LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA telah didaftarkan pada 10 Januari 2025 oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). Konser TWICE pada 23 Desember 2023 di Jakarta International Stadium (JIS) mengalami insiden ini yang kini sedang diselidiki oleh pihak berwenang.
Mecimapro Menjanjikan Keuntungan Konser TWICE hingga 23%: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Read Also
Recommendation for You

Sebuah insiden tragis terjadi di Jakarta Pusat, di mana seorang petugas operator kontrol air mancur…
Kekhawatiran orang tua akan keamanan anak semakin meningkat seiring maraknya kasus penculikan. Meskipun pengawasan orang…

Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus upaya perampokan yang terjadi di Jalan Raya Nonon Sonthanie, Kecamatan…

Dua orang pencuri sepeda motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, mengalami kejadian tak mengenakkan saat…

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur…






