Polda Metro Jaya Catat 2.597 Laporan Kejahatan Siber

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 2.597 laporan polisi terkait tindak pidana siber, dengan kerugian mencapai Rp24,3 miliar sejak Januari hingga Agustus 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa bentuk penipuan daring paling dominan adalah online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal. Peningkatan tren kejahatan siber terjadi pada Mei hingga Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan yang masuk. Modus penipuan yang semakin canggih termasuk penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif, hingga pemerasan seksual.

Selain itu, penyidik juga mengidentifikasi jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Sindikat di Indonesia mencari nominee untuk membuka rekening bank dan dompet kripto, yang kemudian dikirim ke Malaysia dan dijual kepada jaringan penipuan online di Kamboja. WhatsApp menjadi platform utama penipuan dengan 486 kasus, diikuti oleh Instagram, Facebook, dan e-commerce. Metode phishing, smishing, malware, dan deepfake berbasis AI kini juga digunakan untuk mencuri data pribadi.

Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas Siber dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal untuk menekan aktivitas keuangan ilegal. Mereka mengembangkan aplikasi Siber Ungkap – Anti Scam Center sebagai teknologi informasi terintegrasi untuk menangani kasus online scam. Aplikasi tersebut berfungsi untuk menangani aduan masyarakat terkait penipuan online dan melakukan pemblokiran rekening pelaku secara cepat. Polda Metro Jaya terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi yang mencurigakan dan tidak memiliki izin resmi.

Source link