Berita  

Langkah Bobby Nasution Menghadapi 1.073 ASN Sumut Terlibat Judol

Sebanyak 1.073 orang aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara terlibat dalam praktik judi online (judol). Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa seluruh pegawai tersebut telah diberikan sanksi teguran tertulis sebagai tindakan awal dalam penindakan. Bobby menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut tidak akan berhenti hanya pada pemberian teguran, tetapi juga akan terus memantau aktivitas transaksi para pegawai tersebut untuk mencegah keterlibatan kembali dalam judi online.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, para pegawai ASN yang terlibat dalam judol diidentifikasi melalui penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama tahun 2024. Setelah diberikan sanksi teguran tertulis, pemerintah provinsi juga memberikan pembinaan kepada para pegawai tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Bobby Nasution menyoroti bahwa tak ada kompromi bagi aparatur yang melanggar etika dan hukum, termasuk dalam kasus judi online yang dinilai semakin meresahkan.

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut juga telah diberi mandat khusus oleh Gubernur Sumut untuk menertibkan praktik judi online di kalangan ASN dan tenaga kontrak. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk membangun pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berintegritas. Semua langkah ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sumut untuk mewujudkan institusi yang bersih dan bebas dari perilaku menyimpang, termasuk perjudian online.

Source link