Polisi Konfirmasi Remaja Tewas Tenggelam di Danau Cincin

Remaja berinisial MA(12) dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara berdasarkan hasil penelitian Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban setelah proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Seperti yang dijelaskan oleh saksi GRP, korban diduga tercebur ke dalam danau dan tidak mampu berenang sehingga tenggelam.

Awal kejadian bermula ketika saksi GRP berada di tepi danau dan mendengar teriakan anak-anak meminta pertolongan karena ada korban tenggelam. Korban akhirnya berhasil diangkat dari dalam Danau Cincin oleh teman-temannya dan warga sekitar. Meskipun telah diberikan pertolongan oleh saksi dan warga sekitar, namun tidak ada respons dari korban. Korban dan saksi selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tanjung Priok untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah kejadian tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta bantuan tim identifikasi Polrestro Jakut untuk menginvestigasi lebih lanjut. Selain itu, jasad korban juga dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum. Informasi ini disampaikan oleh Mario Sofia Nasution selaku pewarta dari ANTARA, dengan Edy Sujatmiko sebagai editor. Tidak diperkenankan untuk mengambil konten tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link