Riwayat Mochtar Kusumaatmadja: Pahlawan Nasional Terkemuka

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu tokoh yang menerima gelar tersebut adalah almarhum Mochtar Kusumaatmadja, yang diakui atas Perjuangan Hukum dan Politiknya. Mochtar adalah seorang ahli hukum internasional dan mantan Menteri Luar Negeri serta Menteri Kehakiman pada era Orde Baru.

Lahir di Jakarta pada 17 April 1929, Mochtar Kusumaatmadja berasal dari keluarga berkecukupan yang memungkinkannya mendapatkan pendidikan baik di dalam maupun luar negeri. Ia lulus dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia pada tahun 1955 dan melanjutkan pendidikan masternya di Universitas Yale, AS. Setelah kembali ke Indonesia, ia terlibat dalam pengembangan konsep negara kepulauan yang dideklarasikan oleh Perdana Menteri Djuanda.

Mochtar jg pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan memperoleh gelar doktor ilmu hukum pada tahun 1962. Meskipun menghadapi kritik tajam terhadap pemerintahan Orde Lama, ia terus mengejar ilmu di Amerika Serikat. Selama karirnya, Mochtar diakui sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia dan berhasil memperjuangkan konsep Wawasan Nusantara.

Selain itu, Mochtar Kusumaatmadja juga dikenal sebagai pelopor diplomasi budaya Indonesia di luar negeri dan memiliki peran penting dalam perdamaian di Asia Tenggara. Setelah pensiun, ia tetap aktif dalam forum internasional dan mengajar di Universitas Padjadjaran, menjadikannya salah satu tokoh yang berpengaruh dalam sejarah hukum Indonesia.

Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada tahun 2021 dan diakui sebagai Pahlawan Nasional. Dedikasinya terhadap bidang hukum dan politik diakui dengan berbagai penghargaan, seperti penamaan Gedung Perpustakaan Hukum Unpad dan jalan di Bandung dengan namanya. Peninggalan dan jasa-jasanya sebagai seorang negarawan tetap dikenang dan diapresiasi oleh masyarakat Indonesia.

Source link