Penjagaan Taman Daan Mogot oleh 10 Petugas Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta memobilisasi 10 personel untuk mengawasi Taman Daan Mogot di Cengkareng Barat. Langkah ini diambil menyusul dugaan praktik prostitusi sesama jenis di lokasi tersebut. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan oleh petugas malam untuk mengantisipasi potensi kejadian negatif. Tidak hanya itu, Satpol PP Jakarta Barat juga telah memasang spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di beberapa titik rawan di taman tersebut.

Operasi pengamanan dilakukan dengan ketat, termasuk penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam praktik asusila. Kedua pria tersebut dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan sesuai prosedur. Selain itu, Satpol PP Jakarta sedang berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distambut) DKI Jakarta untuk memperbaiki fasilitas taman, termasuk penambahan lampu penerangan dan keamanan dalam taman.

Pengawasan terhadap taman yang kondisinya gelap dilakukan secara mobile, dimana patroli dilakukan setiap satu jam jika lokasi dianggap rawan. Sedangkan area yang dianggap aman dipantau setiap dua jam sekali. Langkah ini akan terus dilakukan hingga taman tersebut kembali kondusif. Satpol PP Jakarta akan terus melibatkan personel sampai situasi terkendali sepenuhnya. Semua langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum di Taman Daan Mogot tetap terjaga dengan baik.

Source link