Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok: Respons dari Warga

Pada tanggal 30 September 2025, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa tindakan cepat ini sebagai bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga telah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap menjunjung nilai pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban dan pelaku, serta menjaga transparansi dalam penanganan perkara. Polri juga tetap konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai serta kepastian dalam penegakan hukum.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah baju merah dan satu celana oranye yang digunakan saat kejadian. Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Dengan adanya penangkapan pelaku ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga. Selain itu, Polri juga terus melakukan investigasi dan penegakan hukum terhadap kasus-kasus kejahatan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Source link