Kuasa hukum Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo, meminta Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kasus kematian diplomat muda Kemlu RI ke tahap penyidikan setelah melakukan audiensi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka juga meminta agar dilakukan gelar perkara sebelum tahap penyidikan. Nicholay meminta Polda Metro Jaya untuk melaksanakan gelar perkara terkait kasus kematian ADP. Pada konferensi pers pada 29 Juli 2025, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil kesimpulan ahli. Meski pihaknya meminta media dihadirkan dalam audiensi, namun Polda Metro Jaya menilai informasi tersebut masih bersifat internal. Informasi yang sebelumnya dianggap privasi ternyata tidak sebesar yang diperkirakan. Tiga saksi menyatakan bahwa almarhum pernah “check-in” bersama seorang wanita berinisial V, sehingga pemeriksaan terhadap V diminta untuk diperdalam. Selain itu, pemeriksaan terhadap individu berinisial D juga diminta untuk diperdalam karena dia didampingi oleh almarhum ketika masih hidup.
Kuasa Hukum Minta Kasus ADP Dinaikkan ke Penyidikan: Hasil Audiensi
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan sopir yang menabrak sejumlah siswa SD di Jakarta Utara….

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat sedang menginvestigasi kasus kebakaran di ruko di Kemayoran…

Ditreskrimum Polda Metro Jaya siap menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau…

Kepolisian Jakarta Pusat telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone…








