Penertiban Tawuran Bersajam di Tanjung Priok: Aksi Tegas Polisi

Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara membubarkan tawuran antar pelajar bersenjata tajam di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, pada Selasa sore. Pembubaran ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat melalui layanan 110 di daerah tersebut. Tawuran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan petugas Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok segera merespons laporan dengan bergerak menuju lokasi kejadian.

Para pelaku tawuran berhasil melarikan diri saat petugas tiba di tempat kejadian, namun mereka meninggalkan senjata tajam jenis celurit. Tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok kini sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi para pelaku. Enam buah celurit telah diamankan sebagai barang bukti di Polsek Tanjung Priok.

AKP Handam Samudro, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, mengimbau agar orang tua, sekolah, dan masyarakat turut serta dalam mencegah tawuran di lingkungan mereka. Dalam hal terjadi tawuran, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui saluran 110 untuk penanganan yang cepat. Polsek Tanjung Priok juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mengurangi kasus tawuran di wilayah tersebut. Demikian informasi dari Polsek Tanjung Priok terkait pembubaran tawuran antar pelajar bersenjata tajam yang terjadi di Jakarta Utara.

Source link