Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian rumah kosong di wilayah Poris, Cipondoh, Tangerang. Pelaku berinisial H alias NANO ditangkap di flyover Cengkareng, Jakarta Barat. Pada kasus ini, pelaku menggasak emas, uang tunai, dan ponsel senilai total Rp126 juta. Pelaku mencari target secara acak, terutama rumah yang tidak berpenghuni untuk memudahkan proses pencurian. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat memasuki rumah dengan merusak teralis jendela. Pelaku merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong dan sudah tiga kali masuk penjara. Dia mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkotika jenis sabu. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa pakaian, sepeda motor, dan perhiasan emas hasil curian. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong di Tangerang
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa Keamanan Jakarta di Balik Berita Terkini Jakarta kembali dihiasi oleh sejumlah peristiwa keamanan menarik…

Streamer Bigmo Dicari Pertanyaan Terkait Konten Live Streaming Streamer Bigmo Dicari Pertanyaan Terkait Konten Live…

Kriminal Jakarta: Temuan Senjata dan Perusak Kabel Optik Pada Minggu (9/8), sejumlah kejadian kriminal terjadi…

Sekolah Swasta di Pondok Pinang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Terkait Temuan Senjata Sekolah swasta di…

Berita Kriminal Terkini: Senjata di Sekolah, Kasus Mutilasi, dan Penganiayaan Sali Irsalina Jakarta (ANTARA) –…







