Ditreskrimum Polda Metro Jaya siap menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara komprehensif, menggabungkan semua perkara yang sudah ditangani oleh Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menjadi satu. Pusat layanan pelaporan juga telah dibuka bagi para korban penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera untuk melaporkan kerugian yang mereka alami. Meskipun kerugian yang dialami bersifat bervariasi, Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan dua tersangka, seorang perempuan dan seorang pria yang berperan dalam kasus dugaan penipuan oleh WO terhadap puluhan korban. Kapolres Metro Jakarta Utara menyebut bahwa kedua tersangka tersebut bukan pasangan suami istri, melainkan pemilik usaha dan pegawai. Selain itu, tiga orang saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk kasus ini. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk bekerja secara transparan dalam penegakan hukum serta menerima laporan dari para korban guna mengungkap kebenaran terkait kasus penipuan ini.












