Polres Metro Bekasi memperkuat edukasi tentang dampak buruk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Sumarni, menyatakan bahwa langkah tegas dan humanis diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Dengan fokus pada edukasi di SDN Cikarang Kota 01, sekitar 300 warga setempat turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Operasi senyap sebelumnya telah dilakukan oleh Polres Metro Bekasi di Kampung Kavling untuk mengamankan pelaku narkotika. Sumarni menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian di tengah warga Kampung Kavling merupakan upaya strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika. Pemberantasan narkoba bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan.
“Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Obat-obatan Terlarang dan Berbahaya” digelar bersamaan dengan pembagian bantuan sosial sebanyak 300 paket sembako. Berisi beras, minyak, mi instan, dan telur, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak warga Kampung Kavling berperan aktif dalam menolak peredaran narkoba di lingkungannya.
Sinergitas antara polisi, Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Satpol PP Kabupaten Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga terlihat dalam kegiatan tersebut. Para pejabat dari tiga pilar — pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat — menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.spirit874.












