Pada tanggal 4 Maret 2026, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu dalam mata kuliah Reformasi Sektor Keamanan. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, serta Yudha Kurniawan dari Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie. Diskusi mereka menyoroti pentingnya keseimbangan antara profesionalisme militer dan kontrol sipil, khususnya dalam membangun tata kelola karir yang transparan dan demokratis bagi TNI. Para narasumber menekankan perlunya pemahaman lebih dalam tentang pola karir, sistem promosi perwira, serta pengaruh hubungan sipil–militer terhadap konsolidasi demokrasi Indonesia.
Dr. Aditya membahas bagaimana tren kepemimpinan politik, seperti munculnya figur-figur populis, mempengaruhi penempatan posisi strategis dalam tubuh militer. Ia menegaskan bahwa promosi dan penunjukan di TNI sering kali berhadapan dengan dilema antara meritokrasi dan kekuatan hubungan personal dengan elit politik. Dalam konteks politik populis, hubungan personal pejabat politik dan pejabat militer menjadi lebih dominan, sehingga dapat menekan fungsi kontrol institusi sipil terhadap karir militer. Hal ini meninggalkan pertanyaan besar mengenai porsi yang ideal bagi aktor sipil dalam menunjuk pejabat-pejabat strategis, khususnya Panglima TNI.
Persoalan ini ternyata tidak unik bagi Indonesia. Aditya menunjukkan bahwa di berbagai negara demokrasi terdapat variasi mekanisme keterlibatan sipil dalam penunjukan pimpinan militer tertinggi. Misalnya, beberapa negara menetapkan pengangkatan Panglima Tertinggi harus memperoleh persetujuan parlemen, sedangkan di negara lain cukup oleh eksekutif. Yudha menambahkan contoh dari Inggris, di mana tidak ada keharusan mendapatkan persetujuan legislatif, memperlihatkan bahwa model hubungan sipil–militer sangat tergantung konteks institusional nasional. Meskipun demikian, esensi utama tetap pada terwujudnya pengawasan sipil yang efektif tanpa melumpuhkan sipil.
Dari sisi lain, Beni menyoroti profesionalisme militer tidak hanya bergantung pada sistem pendidikan dan kesejahteraan personel, tetapi juga pada seberapa jauh budaya meritokrasi berlaku dalam penataan karir. Pasca Reformasi, TNI melewati perubahan mendasar termasuk pemisahan dari Polri serta lahirnya undang-undang baru yang menempatkan militer sebagai alat negara non-politis. Namun, dalam kenyataannya, pertimbangan kedekatan pribadi dengan penguasa politik masih mewarnai promosi ke posisi penting, mempertanyakan komitmen terhadap sistem berbasis prestasi.
Lebih lanjut, Beni juga mengingatkan bahwa rotasi kepemimpinan militer tidak selalu mengikuti aturan tidak tertulis mengenai peralihan antarmatra. Contoh nyata adalah pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo yang menggantikan Jenderal Moeldoko, keduanya dari matra Angkatan Darat. Proses pengisian jabatan strategis kerap dipengaruhi pertimbangan konstelasi politik nasional, memperlihatkan fleksibilitas namun juga potensi kecenderungan subjektif dalam promosi Panglima TNI.
Sisi struktural sistem karir TNI juga menjadi sorotan penting dalam diskusi ini. Yudha mengemukakan bahwa terdapat ketidakcocokan antara jumlah personel berkualifikasi dengan ketersediaan jabatan di jajaran atas. Akibatnya terjadi penumpukan perwira tinggi, yang diperparah oleh terbatasnya lembaga pendidikan militer, bottleneck promosi, kesenjangan kualitas personel saat rekrutmen, dan kekurangan anggaran maupun fasilitas pelatihan profesional. Kesenjangan-kesenjangan ini berimbas panjang pada regenerasi dan perkembangan karir militer.
Kuliah tamu tersebut menjadi ruang refleksi kritis bagi mahasiswa untuk memahami tantangan penataan sektor keamanan dalam sistem demokrasi. Keterlibatan berbagai pihak dalam diskusi akademik ini diyakini mampu memperkaya sudut pandang dan menyorot kebutuhan reformasi hubungan sipil–militer yang semakin relevan di tengah tudingan terjadinya democratic backsliding di Indonesia. Posisi TNI di ranah sipil pun menjadi objek kritik, menegaskan bahwa relasi sipil–militer adalah proses dua arah: kemampuan sipil menegaskan batas menjadi penting sebagaimana pengendalian ekspansi militer. Pengurus karir internal militer juga idealnya lebih banyak dirancang secara organisasional tanpa sangat dipolitisasi, sebagaimana praktik umum di banyak negara demokrasi.
Dengan begitu, profesionalisme militer yang ingin dibangun di Indonesia memerlukan dukungan struktur organisasi dan kebijakan yang jelas, tidak terlalu terbelenggu baik oleh kekuatan politik maupun kontrol sipil yang berlebihan. Penting untuk terus menempatkan upaya pembangunan profesionalisme ini dalam kerangka penguatan institusi, bukan sekadar pertarungan kepentingan politik jangka pendek, demi memastikan TNI tetap menjadi alat negara yang setia pada prinsip demokrasi dan reformasi.
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia












