Pada Sabtu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penemuan mayat wanita di Cipayung, Jakarta Timur. Mayat wanita berinisial DA (36) ditemukan di lantai berlumuran darah, yang sudah mengering di kontrakan Jalan Daman I. Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Menurut keterangan saksi, kejadian tersebut dimulai pada pukul 03.00 WIB saat ibu korban, berinisial B, datang ke kontrakan dan melihat pintu terkunci dari dalam rumah. Selanjutnya, seorang saksi lain berinisial A yang juga kakak korban datang untuk mengecek korban. Mereka berhasil masuk ke rumah dan menemukan korban sudah meninggal dengan darah mengering di lantai dan kasur.
Diketahui bahwa kunci pintu kontrakan korban dipegang oleh mantan suami korban, seorang warga negara asing asal Iran berinisial F. Saksi A menyatakan bahwa korban pernah meminjam sepeda motor dari F pada Kamis, dan ketua RT setempat melihat F melaksanakan sholat subuh di Masjid Al Ikhlas pada Jumat.
Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan olah TKP dan menemukan luka sayatan pada leher korban. Korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan telah diperiksa sembilan orang saksi.$text-muted mt-2 small












