Tangkapan Polisi Wanita Pengedar Liquid Etomidate di Jaktim

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga mengedarkan narkotika jenis etomidate. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dengan jumlah barang bukti berupa liquid cartridge vape sebanyak 1.409 keping. Kasubdit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di sekitar Apartemen Bassura, Jakarta Timur.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di dua lokasi yang berbeda. Selain liquid cartridge vape mengandung etomidate, petugas juga menemukan barang bukti lain seperti alat press otomatis, plastik kosong, dan tiga unit telepon genggam yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pentingnya kerjasama dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga memberikan dorongan agar masyarakat melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif dan siap membantu selama 24 jam.

Kepedulian dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba. Polisi terus berupaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di berbagai wilayah demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Source link