Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pemalakan terhadap seorang pedagang bubur di Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, ketiga pelaku yang diamankan menggunakan inisial TDT, DA, dan OP. Kejadian ini terjadi setelah petugas menerima informasi tentang pemerasan di salah satu warung kopi di wilayah tersebut serta menemukan video viral terkait kasus tersebut di media sosial.
Dari keterangan korban, diketahui bahwa ketiga pelaku merupakan warga Kampung Bali yang melakukan pemerasan terhadap pedagang bubur dan warung kopi setempat. Mereka mendatangi pedagang dan meminta uang jatah keamanan sebesar Rp300.000 sambil mengancam akan menusuk apabila tidak diberikan. Setelah penangkapan, ketiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan hasil tes urine menunjukkan positif Metamphetamine.
Saat ini, ketiga pelaku masih berada di Mapolsek Tanah Abang untuk proses lebih lanjut, sementara petugas sedang melakukan penyitaan senjata tajam dan proses terkait penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan dalam penangkapan kasus ini merupakan salah satu upaya Polres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas aksi kriminalitas di wilayah tersebut. Semua langkah hukum yang diperlukan akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini.












