Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Kasus Pandji Pragiwaksono

Pada Jumat, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Meskipun telah ada upaya pertemuan dengan saudara Pandji, namun laporan lengkap masih belum diterima oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, penyidik akan berkomunikasi dengan pelapor terkait kehadiran saudara terlapor dengan lima pelapor di Polda Metro Jaya.

Perwakilan hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, mengungkapkan bahwa lima pelapor hadir dalam dialog yang difasilitasi secara baik oleh Polda Metro Jaya. Dalam dialog tersebut, para pelapor menyatakan keinginan untuk meminta maaf dari Pandji, meminta agar Pandji bertobat kepada Allah SWT dan tidak mengulangi perbuatannya, serta meminta maaf kepada publik. Meskipun pihak perwakilan tidak menuntut apapun, mereka menunjukkan itikad baik dalam menjalani dialog.

Pandji sendiri menyatakan bahwa dialog langsung dengan para pelapor adalah salah satu cara untuk mendengar dan memberikan penjelasan secara langsung. Meskipun sebelumnya mengasumsikan akan ada perdebatan, Pandji merasa dialog berjalan dengan damai dan bahkan diakhiri dengan tawa. Apabila dialog perlu diadakan kembali, pihak perwakilan Pandji menyatakan kesiapan untuk berkunjung ke tempat para pelapor.

Source link