Keputusan Taktis Polda Metro Jaya Lindungi Privasi dengan Tidak Menampilkan Foto Sitaan

Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Korupsi oleh Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menampilkan foto keluarga yang disita sebagai barang bukti dalam penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan menjaga privasi terkait hal-hal pribadi yang harus dijaga.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa meskipun foto tersebut telah diamankan sebagai barang bukti, namun tidak akan ditampilkan kepada publik. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk melindungi privasi keluarga serta pihak-pihak terkait.

Proses Penyidikan Terus Berlangsung

Proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan, dan penyidik tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan tambahan serta penggeledahan di lokasi lain. Tim penyidik terus melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang telah disita dalam penggeledahan sebelumnya.

Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa tim penyidik akan mengumumkan perkembangan penyidikan dan jadwal pemanggilan saksi berikutnya setelah proses teknis yang sedang berjalan selesai dilakukan.

Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi terkait kasus tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Barang bukti yang disita termasuk 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta dua bingkai foto keluarga.

Polda Metro Jaya terus mendalami kepemilikan aset hasil penggeledahan dan akan terus menginformasikan kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.

Source link