Kepolisian Buru Pelaku Rudapaksa terhadap Perempuan Disabilitas hingga Hamil di Jakarta Selatan
Kepolisian tengah memburu pelaku yang diduga melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang perempuan disabilitas di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Perempuan tersebut, yang berinisial DH (25), dikabarkan telah hamil akibat kejadian tersebut.
Pencarian Pelaku Masih Terus Dilakukan
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pencarian terhadap pelaku. Meskipun rekaman CCTV telah diperiksa, namun pihak RT maupun RW tidak mengenali pelaku yang diduga memiliki ciri-ciri mengenakan topi.
Korban sendiri merupakan seorang perempuan tuna wicara, sehingga keterbatasan dalam memberikan keterangan mengenai ciri fisik pelaku. Pada bulan Juli 2026, korban melahirkan seorang bayi yang kemudian diserahkan ke Dinas Sosial karena ayah korban tidak mampu merawatnya.
Viral di Media Sosial
Penyalahgunaan yang dialami korban diperkirakan terjadi sejak Maret 2026, dimana korban sempat melaporkan kejadian tersebut, namun terkendala biaya pemeriksaan visum. Barulah pada 5 April 2026 keluarganya kembali mengajukan laporan, namun kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kasus rudapaksa terhadap perempuan disabilitas ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Diharapkan pelaku segera bisa ditangkap dan membawa kasus ini ke proses hukum yang adil.












