Kasus Pembunuhan di Tangerang: Pelaku Tertekan Biaya Pernikahan

Jakarta – Kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian korban di Tangerang memiliki motif yang tak lazim. Penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa tersangka, berinisial RD alias D (25), melakukan tindakan tersebut karena tekanan dari keluarga terkait biaya pernikahan.

Depresi dan Berpikir Bunuh Diri

Kompol Arief Ryzki Wicaksana dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tersangka awalnya berpikir untuk bunuh diri karena kesulitan finansial yang dialaminya. Merasa bingung mencari uang untuk persiapan pernikahan, RD alias D tengah dalam keadaan depresi. Namun, nasib membawanya melintas di depan korban yang sedang tertidur.

Mencuri Motor dan Akhirnya Tewas

Saat melihat kesempatan, tersangka yang sebelumnya ingin mengakhiri hidupnya, beralih rencana untuk mencuri motor milik korban yang sedang tertidur. Tersangka berhasil mendekati korban dan mencoba mengambil kunci motor. Namun, korban terbangun dan berusaha melawan. Akhirnya, aksi tersebut tragis berujung pada kematian korban yang tertusuk oleh tersangka.

RD alias D kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut di Markas Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan pasal-pasal berat dalam KUHP yang baru, tepatnya Pasal 458 dan Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sebelumnya, Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan di Jakarta Utara. Penjelasan terperinci mengenai kronologi penangkapan dan motif tersangka sendiri belum dijelaskan oleh pihak kepolisian.

Source link