Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Tanjung Priok: Terungkap Fakta Mengerikan






Penangkapan Pelaku Pembuangan Bayi di Tanjung Priok

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Tanjung Priok

Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup di sebuah ruko di kawasan Pasar Bambu Kuning, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.

Penemuan Bayi Hidup dalam Ruko

Kejadian ini terungkap setelah warga di sekitar pasar digegerkan oleh penemuan bayi laki-laki yang masih hidup di dalam ruko pada Selasa (21/7). Bayi tersebut ditemukan tergeletak di lantai ruko dengan dibalut kain putih. Penemuan pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang mendengar tangisan bayi dari dalam ruko kosong tersebut.

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Bayi tersebut diperkirakan baru berusia dua atau tiga hari saat ditemukan.

Pelaku Diamankan dan Kasus Diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara

Kanit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan kasusnya diserahkan ke Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA PPO) Polres Metro Jakarta Utara.

Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup tersebut sedang dalam perawatan yang intensif. Keberadaan bayi tersebut menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melindungi yang paling rentan di tengah-tengah kita.

Sumber: ANTARA

Source link