Polisi Tangkap Pembuang Mayat dalam Karung Depok: Berita Terbaru

Jajaran Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam karung di Tanah Merah, Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku yang diketahui berinisial SA ini ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya setelah melarikan diri ke Pandeglang, Banten pada tanggal 5 Agustus 2026.

Penyelidikan Kasus

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini penyidik masih dalam proses mendalami hubungan antara SA dengan korban. Belum ada kepastian mengenai bagian tubuh korban yang belum ditemukan dan pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dalam kasus ini.

Kasus Pembunuhan Brutal

Awalnya, kepolisian menemukan mayat seorang pria dalam keadaan terikat di dalam karung di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa jasad yang ditemukan hanya memiliki bagian kepala, badan, dan kedua tangan, sementara bagian kaki hingga pangkal paha hilang.

Ditemukan juga luka sayatan di leher korban dan tidak ditemukan identitas yang jelas, sehingga dugaan kuat bahwa korban telah mengalami mutilasi sebelum dibuang. Proses identifikasi resmi akan dilakukan setelah proses autopsi selesai dan pihak kepolisian akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah semua proses penyelidikan rampung.

Source link