Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kawasan pusat bisnis terpadu di Jakarta Selatan. Perkara tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial AW, sedangkan pihak yang dilaporkan adalah seorang pria berinisial ATT atau BP.
Laporan resmi diterima kepolisian pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima laporan itu, penyidik menyiapkan tahapan awal penyelidikan, termasuk melengkapi administrasi yang diperlukan sebelum meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pemeriksaan akan mencakup pelapor dan para saksi. Penyidik juga berencana mengajukan permohonan visum sebagai bagian dari penanganan laporan tersebut.
“Setelah laporan polisi diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum,” kata Onkoseno di Jakarta, Senin.
Kronologi masih didalami
Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan tindak pidana itu berlangsung di sekitar kawasan pusat bisnis terpadu yang berada di jantung Jakarta Selatan. Namun, lokasi yang lebih terperinci maupun rangkaian peristiwa yang dilaporkan belum disampaikan kepada publik.
Onkoseno menjelaskan, perkara tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Karena proses pendalaman baru berjalan, kepolisian belum membeberkan kronologi kejadian ataupun informasi lain yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Penyidik masih perlu mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, dan pihak lain yang dinilai terkait. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan para pihak itu akan menjadi bagian dari pendalaman terhadap laporan AW.
Pemanggilan terlapor masuk agenda penyidik
Kepolisian juga telah memasukkan pengambilan keterangan dari terlapor ATT atau BP ke dalam agenda penyelidikan. Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menjelaskan kapan pemanggilan terhadap pria tersebut akan dilakukan.
Selain pemeriksaan para pihak, penyidik akan mendalami barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor. Polisi belum mengungkap jenis maupun jumlah barang bukti itu karena seluruhnya masih diperiksa dalam rangkaian penanganan awal perkara.
“Tim penyidik akan mengagendakan pengambilan keterangan dari para pihak yang terkait. Untuk kronologi singkat dan barang bukti saat ini masih dalam pendalaman penyidik, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” ujar Onkoseno.
Dengan proses yang masih berada pada tahap awal, kepolisian belum menyampaikan hasil pemeriksaan, rincian dugaan perbuatan, maupun perkembangan mengenai status pihak yang dilaporkan. Polda Metro Jaya menyatakan informasi lanjutan akan disampaikan setelah penyidik memperoleh keterangan dan menyelesaikan pendalaman terhadap kronologi serta barang bukti.












