Imigrasi Jakpus Temukan 7 WNA Salahgunakan Izin Tinggal

Tujuh warga negara asing (WNA) ditemukan dalam Operasi Gabungan Wira Waspada yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Rabu. Dari pemeriksaan awal, petugas menyatakan ketujuh orang tersebut menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia.

Ketujuh WNA itu terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Mereka berasal dari Nigeria, India, Liberia, dan Arab Saudi. Setelah pemeriksaan di area apartemen, seluruhnya dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.

Pemeriksaan dokumen dan kegiatan WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat M. Iqbal Ma’ruf mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan dokumen keimigrasian dengan aktivitas para WNA selama berada di Indonesia.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen sekaligus kesesuaian jenis izin tinggal dengan kegiatan yang dilakukan selama berada di Indonesia,” kata Iqbal.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa keberadaan WNA di sejumlah tempat dan area di lingkungan apartemen. Dokumen yang diperiksa mencakup paspor atau dokumen perjalanan, serta visa atau izin tinggal yang digunakan masing-masing WNA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menyebut ketujuh WNA tersebut melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Namun, mereka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman di kantor imigrasi untuk mengetahui lebih jauh kegiatan yang dilakukan selama berada di Indonesia.

Identitas tujuh WNA

Enam WNA laki-laki yang diperiksa masing-masing berinisial MDC, IIS, dan OBE, seluruhnya berkewarganegaraan Nigeria. Seorang WNA laki-laki lainnya berinisial SS berasal dari India, SZP berkewarganegaraan Liberia, dan ANAM berasal dari Arab Saudi.

Sementara itu, satu-satunya WNA perempuan dalam pemeriksaan tersebut berinisial TAG dan diketahui berkewarganegaraan Liberia.

Iqbal menjelaskan, Operasi Gabungan Wira Waspada merupakan bagian dari upaya memperkuat pendataan dan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.

“Operasi Gabungan Wira Waspada dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pendataan dan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Iqbal.

Source link