Sejumlah perkara kriminal mewarnai wilayah DKI Jakarta pada Senin (21/9). Kasus yang ditangani aparat meliputi pengungkapan peredaran narkotika, dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing, perkelahian antarkelompok, hingga pemeriksaan atas dugaan pungutan liar di kawasan Kalijodo.
Pengungkapan narkotika di Jakarta Utara dan Bogor
Polsek Cilincing menangkap lima orang dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu di Kampung Bahari II A9, RT 011/05, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari jumlah tersebut, empat orang diduga sebagai pengguna, sedangkan satu lainnya diduga berperan sebagai bandar.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan tersangka yang diduga sebagai bandar berinisial FL alias L, 28 tahun. Penangkapan tersebut menjadi salah satu penindakan narkotika yang dilakukan kepolisian di wilayah Jakarta pada hari yang sama.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga menggagalkan peredaran ganja seberat 10 kilogram. Pengungkapan itu dilakukan di empat lokasi berbeda yang berada di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Keduanya berinisial BE, 43 tahun, dan AD, 27 tahun. Informasi mengenai perkara itu disampaikan Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suparta.
WNA Thailand dan dugaan pelanggaran izin tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menindak WNA Thailand berinisial PD. Perempuan atau warga negara asing tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka kelas face lifting, yakni teknik pijat kecantikan, secara ilegal dan berbayar.
Kegiatan itu disebut berlangsung di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah menjelaskan, PD merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) berkewarganegaraan Thailand.
“Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka pelatihan berbayar,” kata Rendra di Jakarta, Senin. Penindakan dilakukan terkait dugaan ketidaksesuaian aktivitas yang dijalankan dengan izin tinggal yang dimiliki.
Perkelahian di Tebet dan pemeriksaan di Kalijodo
Di Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, perselisihan mengenai aktivitas warga di area putar balik jalan atau U-turn diduga memicu perkelahian antara kelompok dari Gang Manggis dan Gang Sawo.
Kapolsek Tebet AKP Ischak mengatakan warga dari kedua kelompok tersebut mencari nafkah di sekitar lokasi putar balik. Menurut dia, salah persepsi dalam aktivitas di area itu kemudian berkembang menjadi perkelahian berkelompok.
Sementara itu, kepolisian menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungutan liar dan aktivitas tanpa izin di kawasan Kalijodo. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan petugas melakukan pemeriksaan langsung serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat secara objektif.












