Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan laboratorium rumahan yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial SW (27).
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di sebuah kontrakan di wilayah tersebut.
Polisi Sita Tembakau Sintetis dan Peralatan Produksi
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, penggeledahan di lokasi menghasilkan penyitaan tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis. Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 251,88 gram.
Selain narkotika, petugas mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam proses produksi. Barang-barang itu meliputi satu unit kompor magnet atau magnetic stirrer, enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, serta dua timbangan digital.
Polisi juga menyita dua unit vacuum, alat pres, sebuah toples berisi tembakau campuran, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, kantong plastik klip, dan alat komunikasi. Seluruh barang bukti tersebut dibawa bersama tersangka ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industry narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir, Jakarta Pusat,” kata Ardyan di Jakarta, Selasa.
Produksi Berlangsung Setahun
Berdasarkan pemeriksaan awal, SW mengaku telah menjalankan laboratorium rumahan itu selama satu tahun terakhir. Dalam periode tersebut, tersangka disebut telah melakukan proses produksi sebanyak empat kali.
Ardyan mengatakan, tembakau sintetis yang dihasilkan dari laboratorium tersebut rencananya dipasarkan melalui media sosial. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengembangkan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan peredarannya.
“Hasil produksi tembakau sintetis tersebut rencananya akan dipasarkan melalui media sosial,” ujar Ardyan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian masyarakat. Menurut dia, informasi sekecil apa pun dari warga dapat membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika, terutama yang berlangsung di lingkungan tempat tinggal.
“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” kata Budi.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam.












