Polisi: Pelaku Penipuan SMS Belajar Otodidak via Telegram

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap bahwa jaringan penipuan SMS palsu dengan perangkat Fake BTS mempelajari cara kerjanya secara mandiri melalui media sosial dan saluran Telegram. Salah satu tersangka, JYI, disebut terlebih dahulu tertarik pada tawaran metode pengiriman SMS sebelum mengimpor dan merakit peralatan yang digunakan dalam aksinya.

“Jadi belajar dari media sosial. Pelaku membaca di sebuah saluran Telegram yang menawarkan kesempatan untuk mengirimkan SMS ini, lalu dicoba hingga akhirnya melakukan kejahatan tersebut,” kata Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Pesan dibuat menyerupai lembaga keuangan

Menurut Grawas, penyidik tidak menemukan indikasi bahwa pelaku secara khusus menunggu atau memanfaatkan momentum promosi dari bank maupun platform perdagangan elektronik untuk menjaring korban.

Hasil pemeriksaan forensik digital menunjukkan para tersangka menggunakan pola pesan yang relatif sama, tetapi mengganti nama pengirimnya. Pesan tersebut dapat mengatasnamakan berbagai lembaga keuangan, mulai dari perbankan A, B, hingga C.

“Kalau dari barang bukti forensik, nama pengirimnya mungkin perbankan A, perbankan B, atau perbankan C, tetapi isinya kurang lebih sama. Pelaku hanya menggunakan templat, jadi tidak secara khusus memanfaatkan momen promosi,” ujar Grawas.

Ia menjelaskan, modus tersebut mengandalkan perubahan identitas pengirim agar SMS terlihat berasal dari institusi resmi. Ketika nama pengirim tampak valid, masyarakat dapat terdorong untuk mempercayai isi pesan dan mengeklik tautan yang disertakan.

“Karena nama pengirim tampak valid dan berasal dari lembaga yang sah, banyak masyarakat yang terkecoh dan mengeklik tautan yang ada di dalam SMS tersebut,” kata Grawas.

Lima tersangka ditangkap

Polisi menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam penyebaran SMS palsu menggunakan pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS. Perangkat itu dioperasikan dari sebuah mobil yang bergerak di sepanjang rute MRT Jakarta, dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut terungkap pada 31 Juli 2026. Saat itu, tim penyidik mencurigai mobil berwarna perak dengan pelat nomor B 2755 XXX karena melaju lambat dan berputar di sekitar jalur MRT. Petugas kemudian menggeledah kendaraan tersebut dan mengamankan pengemudi berinisial GM, yang saat itu sedang mengoperasikan perangkat Fake BTS.

Dari pemeriksaan awal, polisi mengetahui GM bekerja atas arahan NL. Tersangka NL disebut bertugas mencari kendaraan serta pengemudi, sedangkan kebutuhan operasional kegiatan itu didanai oleh AGW.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara melalui pemeriksaan forensik digital dan menangkap dua tersangka lainnya. JYI berperan sebagai teknisi yang merakit perangkat Fake BTS ke dalam mobil, sementara AD bertugas menentukan isi serta jumlah SMS yang disebarkan.

Source link