PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Penggunaan Obat Keras Ilegal dan Tawuran di Jakarta

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta mencatat adanya keterkaitan antara pengedaran obat keras ilegal seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan maraknya fenomena tawuran di wilayah setempat. Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta, Andrianto Nur Ichsan, mengungkapkan bahwa penggunaan obat keras tersebut, seperti tramadol dan trihex, memiliki efek yang mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi, dan memberikan rasa percaya diri yang tinggi. Namun, penggunaan obat tersebut secara berlebihan dapat menimbulkan risiko berbahaya, bahkan berujung pada kematian.

Obat-obat keras ilegal ini umumnya dikonsumsi di kalangan remaja, yang dapat menimbulkan dampak yang merugikan. Untuk mengatasi permasalahan ini, BBPOM Jakarta terus melakukan kerja sama lintas sektor dengan pihak terkait, seperti pemerintah, Suku Dinas Sosial, Satpol PP, PPKUKM, dan kepolisian. Langkah-langkah pengawasan dan edukasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat-obat ilegal. Pada Kamis lalu, dua orang penjual obat keras ilegal berhasil ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat oleh aparat gabungan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa kedua pria tersebut diamankan saat tengah menjajakan obat-obat ilegal tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antarinstansi untuk menanggulangi peredaran barang berbahaya yang dapat merugikan masyarakat. Melalui Komunikasi Informasi Edukasi (KIE), BBPOM Jakarta terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya obat keras ilegal dan pentingnya untuk tidak menyalahgunakannya. Upaya-upaya ini diharapkan dapat menjauhkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, dari penggunaan obat keras ilegal yang berpotensi berbahaya.