PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Pembegal Payudara di Pesanggrahan: Tiga Aksi Terkini

Pembegal payudara dengan inisial BS (30 tahun) di Jalan Swadarma 2, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak tiga kali sejak tahun 2024. Menurut Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakan pada Senin (24/2). Tindakan pembegalan tersebut dilakukan pada tanggal Minggu (1/12/2024) di Jalan Kampung Baru 5 Ulujami, Rabu (4/12/2024) di Jalan Kampung Baru 3 Ulujami, dan Kamis (20/2) di Jalan Swadarma Utara 2, Ulujami.

Seala juga menyatakan bahwa pelaku ditangkap setelah penyisiran menggunakan rekaman CCTV di sekitar lokasi dan menerapkan metode ‘scientific crime investigation’. Metode ini melibatkan penyelidikan kejahatan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin, baik ilmu murni maupun terapan. Terkait motif tindakannya, pelaku mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan untuk memuaskan hasrat seksualnya sebagai seorang laki-laki dengan menyasar perempuan yang sedang berjalan kaki.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan psikologis untuk memastikan apakah pelaku mengalami kelainan. Sejauh ini, BS berhasil melukai tiga korban yaitu AM (20), AG (22), dan NAP (14) yang saat ini mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Asusila dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 9 tahun. Semua kejadian ini tentunya memberikan trauma tersendiri bagi para korban.

Source link