Pelaku ZA (35) meninggalkan jasad pemilik ruko JS (69) selama dua hari sebelum menguburkannya di saluran air belakang ruko di Pulogadung, Jakarta Timur. Kejadian dimulai ketika korban pergi memantau proyeknya pada Minggu (16/2) pagi dan tidak kembali. Setelah dua hari, pelaku melihat lalat berkumpul di sekitar korban dan menyadari korban telah meninggal. Pelaku dan korban bertengkar terkait bahan bangunan yang hilang, namun pelaku menolak untuk melapor ke polisi kecuali korban membayar gajinya. Perdebatan berlanjut hingga pelaku memukul korban dengan batu hebel, mengakibatkan korban meninggal. Pelaku kemudian mengubur jasad korban di saluran air belakang proyek dengan pasir dan semen, lalu menutupnya dengan batu bata. Pelaku ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan, setelah korban ditemukan dalam kondisi terkubur di saluran air ruko. Proses penyelidikan dan autopsi dilakukan bersama dengan petugas pemadam kebakaran dan laboratorium forensik.
Pelaku Biarkan Korban Terperangkap Selama 2 Hari: Analisis dan Solusi
Read Also
Recommendation for You

Komplotan Pencuri Handphone Beraksi di Warung Pondok Kopi, Jaktim Kejahatan pencurian handphone dengan modus mengalihkan…

Dua Tersangka Pencurian Inventaris Karang Taruna Ditangkap Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat…

Tiga Remaja Pelaku Tawuran Maut di Kabupaten Bekasi Ditangkap Polisi Jakarta – Pihak kepolisian telah…









