Pelaku ZA (35) meninggalkan jasad pemilik ruko JS (69) selama dua hari sebelum menguburkannya di saluran air belakang ruko di Pulogadung, Jakarta Timur. Kejadian dimulai ketika korban pergi memantau proyeknya pada Minggu (16/2) pagi dan tidak kembali. Setelah dua hari, pelaku melihat lalat berkumpul di sekitar korban dan menyadari korban telah meninggal. Pelaku dan korban bertengkar terkait bahan bangunan yang hilang, namun pelaku menolak untuk melapor ke polisi kecuali korban membayar gajinya. Perdebatan berlanjut hingga pelaku memukul korban dengan batu hebel, mengakibatkan korban meninggal. Pelaku kemudian mengubur jasad korban di saluran air belakang proyek dengan pasir dan semen, lalu menutupnya dengan batu bata. Pelaku ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan, setelah korban ditemukan dalam kondisi terkubur di saluran air ruko. Proses penyelidikan dan autopsi dilakukan bersama dengan petugas pemadam kebakaran dan laboratorium forensik.
Pelaku Biarkan Korban Terperangkap Selama 2 Hari: Analisis dan Solusi

Read Also
Recommendation for You

Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu hasil autopsi jasad bayi yang ditemukan terkubur…

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur akan segera membacakan putusan terdakwa oknum anggota TNI…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membantah adanya tindakan pungutan liar oleh petugas yang terlihat…

Kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), yang ditemukan tewas…