Pihak kepolisian sedang memeriksa pembuat konten video makanan yang dikenal sebagai Codeblu atau William Andersom terkait laporan yang diajukan oleh toko roti atas dugaan pemerasan dalam bentuk ulasan makanan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo mengonfirmasi bahwa Codeblu sedang diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang diajukan oleh manajemen toko roti pada bulan November 2024. Codeblu telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangannya kepada pihak kepolisian. Dia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memberikan keterangan dalam wawancara yang dilakukan pihak kepolisian untuk mencari kebenaran. Menurut Codeblu, tidak ada pemerasan yang dilakukan, melainkan hanya penawaran kerja sama dengan pihak toko roti tersebut. Dia juga mengklaim bahwa jumlah uang sebesar Rp350 juta merupakan penawaran dari pihak toko roti dan tidak ada penolakan sebelumnya. Codeblu menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pemerasan ataupun ancaman kepada siapapun. Dalam konteks ini, Codeblu menekankan pentingnya menghormati pilihan masing-masing pihak dan menolak jika tidak sesuai dengan nilai yang dipegangnya.opyright © ANTARA 2025
Penyelidikan Polisi terhadap Food Vlogger Codeblu: Dugaan Pemerasan

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta seharusnya mempertimbangkan dengan lebih seksama hak dari korban akibat penderitaan yang…

Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga keamanan…

Sebanyak tujuh wanita melaporkan seseorang berinisial RAW yang diduga melakukan penipuan dengan modus arisan hingga…