Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus. Prarekonstruksi ini melibatkan 70 adegan yang diperagakan berdasarkan hasil pemeriksaan polisi dengan melibatkan sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan prarekonstruksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mengetahui apakah tindakan tersebut merupakan tindak pidana atau tidak.
Proses prarekonstruksi dilakukan selama beberapa jam dan merupakan salah satu tahap penyelidikan polisi. Adegan yang diperagakan termasuk korban dan teman-temannya minum minuman beralkohol, serta adegan korban ditonjok setelah mengonsumsi minuman beralkohol di dekat parkiran motor. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dan transparan mengenai kasus tersebut.
Setelah prarekonstruksi, polisi akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan oleh ahli, di mana semua bukti akan diperiksa untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak. Kepolisian sebelumnya telah memeriksa 39 saksi termasuk mahasiswa UKI, masyarakat umum, keluarga korban, dan petugas keamanan yang berada di TKP. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian secara ilmiah. Nicolas, Kapolres Metro Jakarta Timur, menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam penyelesaian kasus ini untuk mendapatkan keadilan bagi korban dan pihak terkait.