Dua saksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) telah membeberkan fakta baru dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Eril, salah satu saksi, awalnya situasi di area kampus masih kondusif sebelum tegangan mulai muncul ketika Kenzha dan teman-temannya mabuk dan mulai berteriak-teriak, menyebabkan keributan. Ketegangan semakin meningkat saat salah satu temannya mencoba menegur Kenzha untuk pulang dengan cara yang kasar. Eril berusaha membawa korban menjauh dari lokasi kejadian, namun situasinya tidak memungkinkan untuk melihat apakah Kenzha dipukuli atau tidak.
Saksi lainnya, Eliza, mengungkapkan bahwa dia melihat langsung aksi kekerasan yang dialami Kenzha. Kenzha sempat digoyang-goyangkan pagar sebelum diamankan oleh sekuriti. Tiga orang diduga pelaku kekerasan yaitu Geri, Thomas, dan Elon kemudian mendekati Kenzha untuk meminta penjelasan. Geri bahkan memukul korban, dan aksi kekerasan itu berlanjut bahkan setelah Kenzha di atas motor menuju IGD RS UKI, dengan kepala Korban dibenturkan beberapa kali. Eliza juga menyebut adanya dugaan penghapusan bukti oleh beberapa pihak.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan dalam kasus ini, meskipun keributan memang terjadi. Pihak kepolisian juga telah memeriksa 47 saksi termasuk dari pihak mahasiswa UKI, sekuriti, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, driver kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Para saksi yang dimintai keterangan tidak termasuk mahasiswa yang turut mengonsumsi minuman bersama korban.












