Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut. Belum diungkapkan secara detail apakah mereka berasal dari kelompok ormas, namun polisi terus melakukan penyelidikan.
Insiden tersebut bermula ketika sekelompok orang mencoba memasuki sebuah bidang tanah namun dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Kejadian tersebut memanas dan menyebabkan aksi saling lempar hingga kemacetan terjadi, namun dengan respons cepat dari aparat keamanan, situasi berhasil dikendalikan.
Polisi masih terus menyelidiki kasus kericuhan ini, yang diduga dipicu oleh sengketa lahan antara dua kelompok di Kemang Raya. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa perebutan lahan antara dua kelompok ini berujung pada kerusuhan, bahkan diduga salah satu pihak membawa senjata api. Meskipun keributan tersebut telah mereda sekitar pukul 09.00 WIB, pihak kepolisian terus meminta keterangan dari semua pihak terkait untuk mendalami kasus ini.
Penyelidikan masih terus berlangsung dan polisi sedang meminta keterangan dari saksi-saksi yang terlibat dalam insiden tersebut. Situasi kembali kondusif setelah kejadian tersebut dan polisi terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Kemang Raya.












