Yayasan Media Berkat Nusantara yang menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, telah menjawab 20 pertanyaan dari Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mitra dapur, Ira Mesra Destiawati (59). Kuasa hukum yayasan MBG, Timoty Ezra Simanjuntak, mengungkapkan bahwa mereka telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dengan data yang mereka bawa. Keberadaan mereka dalam proses ini bertujuan untuk membersihkan nama baik yayasan, bukan untuk menciptakan kegaduhan.
Timoty juga menjelaskan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti, termasuk surat pernyataan kesanggupan pengelolaan yang disetujui oleh Ira pada tanggal 9 Maret. Menurutnya, harga pangan yang diatur dalam kontrak antara yayasan dan Badan Gizi Nasional (BGN) maksimal sebesar Rp15 ribu.
Sementara itu, pada kontrak tersebut juga dijelaskan secara detail mengenai jumlah menu dan lokasi distribusi. Yayasan menegaskan bahwa tuduhan penggelapan dana tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Kepolisian juga telah memanggil koordinator mitra dapur, Ira, untuk dimintai keterangan pada tanggal 3 Maret mendatang.
Mitra dapur di Kalibata telah melaporkan yayasan mitra Program MBG berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut telah diajukan pada tanggal 10 April.
Ira awalnya bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, telah memasak lebih dari 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Kontrak awal menetapkan harga porsi sebesar Rp15 ribu namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan. Semua proses ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian untuk mendapatkan kejelasan yang lebih lanjut.












