Berita  

Cara Bandar Judi Online Menipu Transaksi Warga RI: Waspadai Hal Tak Terduga!

Pihak kepolisian telah berhasil membongkar modus baru yang digunakan para pelaku judi online. Mereka mencoba menyamarkan transaksi ilegal tersebut dengan mendirikan perusahaan cangkang. Perusahaan cangkang ini digunakan sebagai wadah untuk menampung pendapatan dari praktik judi online sehingga uang yang diperoleh dapat disembunyikan. Uang tersebut kemudian akan dikirimkan kembali kepada para pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Kabareskrim Polri, Wahyu Widada, menjelaskan bahwa perusahaan cangkang diciptakan dengan tujuan untuk menyamarkan transaksi ilegal. Meskipun transaksi tersebut dilakukan melalui sistem keuangan, perusahaan-perusahaan ini sebenarnya hanya berfungsi sebagai tempat penampungan semata. Hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah ada perusahaan yang benar-benar beroperasi, padahal sebenarnya hanya sebagai tempat penampungan uang ilegal.

Dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim mengumumkan bahwa dua pelaku yang berwarga negara Indonesia memiliki perusahaan di dalam negeri yang mencakup sekitar 12 website judi online. PPATK juga menjelaskan bahwa perusahaan cangkang digunakan untuk menyembunyikan kegiatan ilegal perusahaan sehingga terlihat sah. Dana yang digunakan untuk transaksi ilegal tersebut beragam, termasuk mata uang kripto. PPATK bersama Bareskrim yakin dapat menjangkau para pelaku melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan pelapor yang berkewajiban memberikan laporan transaksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Source link